Rabu, 05 Februari 2014

Bantuan Pembagunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Nurul Iman Palembang

Berdasarkan surat perjanjian kerjasama antara Kepala Seksi Sarana Selaku Pejabat pembuat Komitmen kegiatan penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan SMK Subdit Sarana dan Prasaranan yaitu Ibu Ir. Nur Widyani, MM (selaku pihak pertama) dengan Kepala SMK Nurul Iman Palembang, yaitu Bapak Alfian, S.Ag, S.Pd (selaku pihak kedua) Nomor : 052/D3.4/KU/2013 tentang Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Nurul Iman Palembang. Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama yang dituangkan dalam suatu kerjasama. Pelaksanaan pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK mengacu pada petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK tahun 2013.


Serah Terima Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Nurul Iman Palembang ini pertama kali diserahkan kepada Direktur Perguruan Yayasan Nurul Iman Bapak Drs. H. Anwar Malik kemudian diserahkan kepada Wakil Direktur Perguruan Yayasan SMK Nurul Iman Palembang Bapak Drs. Basyarudin Hamdan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Sekolah SMK Nurul Iman Palembang Bapak Alfian S.Ag, S.Pd.





RENCANA FOTO SLIDE